Agung Pimpin Paripurna Pengesahan RUU PA

Agung Pimpin Paripurna Pengesahan RUU PA

- detikNews
Selasa, 11 Jul 2006 10:12 WIB
Jakarta - RUU Pemerintahan Aceh (PA) dianggap penting sebagai kunci keberlanjutan perdamaian di Aceh pasca MoU Helsinki. Rencananya pengesahan RUU Pemerintahan Aceh ini akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Agung Laksono.Rapat paripurna ini digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2006) sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pertama pengesahan RUU Kewarganegaraan.Penjagaan di pintu masuk menuju ke Gedung Nusantara II cukup ketat. Tampak belasan Pamdal DPR dan aparat kepolisian berjaga-jaga. Mereka juga sangat tegas menolak pengunjung yang mencoba masuk ke ruang paripurna namun tidak memiliki identitas. Sementara sejumlah Pamdal juga mondar-mandir.Sayangnya rapat paripurna ini molor dari jadwal semula pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pukul 10.00 WIB akibat belum korum.Untuk agenda pertama, pengesahan RUU Kewarganegaraan, sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno.Di Aceh, sejumlah pihak mengancam melakukan mogok massal jika RUU PA tetap disahkan. Pasalnya RUU PA dianggap oleh masih belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Aceh.Sidang dibuka oleh Soetardjo setelah dianggap korum. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang sudah datang 65 dari 129, PDIP 64 dari 108, PPP 24 dari 57, Partai Demokrat 42 dari 57, PAN 21 dari 52, PKB 17 dari 52, PKS 33 dari 45, Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi 5 dari 20, PBR 5 dari 13 dan PDS 5 dari 13. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads