Rompi Tahanan Berganti Ferdy Sambo dkk Jelang Diadili

Rompi Tahanan Berganti Ferdy Sambo dkk Jelang Diadili

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 20:30 WIB
Momen pelimpahan Irjen Ferdy Sambo ke kejaksaan. Dok Kejaksaan
Momen pelimpahan Irjen Ferdy Sambo ke kejaksaan. (Dok Kejaksaan)
Jakarta -

Rompi tahanan Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya telah berubah warna merah. Mereka semua akan segera diadili.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (5/10/2022), Sambo berada di gedung Jampidum sekitar satu jam. Dia meninggalkan Kejagung pada pukul 12.58 WIB.

Dia meninggalkan Kejagung dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri. Kendaraan tersebut sudah bersiaga sebelum Sambo keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sambo dijaga ketat anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap. Mereka menjaga dari kedatangan hingga kepergian Sambo dari Kejagung.

Suasana sempat ricuh lantaran wartawan dihalang-halangi mengambil gambar oleh aparat keamanan. Sambo terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Saat menjadi tersangka, ia memakai rompi oranye.

Setiba di Kejagung, dia langsung dibawa masuk ke gedung Jampidum.

Simak video 'Melihat Lagi Momen Sambo cs Jalani Pemeriksaan di Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya.

Penyerahan Barang Bukti

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyerahan barang bukti serta tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J akan dilakukan Polri. Rencananya Ferdy Sambo dkk akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siang ini.

"Berangkat dari Bareskrim ke Kejagung untuk penyerahan tersangka dan BB (barang bukti)," kata Dedi saat dihubungi.

Jadwal pelimpahan tahap dua dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB dari yang sebelumnya dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Dedi belum merinci alasan polisi memajukan jadwal pelimpahan tersebut.

"Jam 11 pelaksanaannya maju," ujarnya.

Tersangka Lain

Para tersangka, termasuk Putri Candrawathi, kemudian dibawa lagi ke rutan dengan baju tahanan merah Kejaksaan.

Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), para tersangka diperlihatkan ke publik sebelum dibawa kembali ke rutan.

Total, ada 11 tersangka yang diserahkan Polri ke Kejagung. Sebelas orang itu merupakan tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan pembunuhan Yosua dan dugaan merintangi penyidikan.

Brigjen Hendra Kurniawan kini berstatus tersangka. Berikut ini runutan nasib Brigjen Hendra, dinonaktifkan, mutasi, hingga tersangka kasus Irjen Ferdy Sambo.Brigjen Hendra Kurniawan kini berstatus tersangka. Berikut ini runutan nasib Brigjen Hendra, dinonaktifkan, mutasi, hingga tersangka kasus Irjen Ferdy Sambo. (Agung Pambudhy/detikcom)

Dari 11 tersangka itu, ada satu orang yang menjadi tersangka di kedua perkara, yakni Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan. Setelah diserahkan ke Kejagung, para tersangka itu kembali ke rutan.

Berikut daftar tersangka yang diserahkan Polri ke Kejagung:

Pembunuhan Berencana
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Kuat Ma'ruf
4. Bripka Ricky Rizal
5. Bharada Eliezer

Merintangi Penyidikan
1. Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Kombes Agus Nurpatria
4. AKBP Arif Rahman Arifin
5. Kompol Baiquni Wibowo
6. Kompol Chuck Putranto
7. AKP Irfan Widyanto.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads