Momen Jaksa Buka Masker Brigjen Hendra dkk Saat Ditampilkan di Kejagung

Momen Jaksa Buka Masker Brigjen Hendra dkk Saat Ditampilkan di Kejagung

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 19:20 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan kini berstatus tersangka. Berikut ini runutan nasib Brigjen Hendra, dinonaktifkan, mutasi, hingga tersangka kasus Irjen Ferdy Sambo.
Momen masker Brigjen Hendra Kurniawan dkk dilepas jaksa di Kejagung. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Para tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ditampilkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersangka yang ditampilkan mulai dari kasus pembunuhan hingga tersangka kasus obstruction of justice seperti Brigjen Hendra Kurniawan.

Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), tersangka ditampilkan secara bergantian oleh jaksa di halaman gedung Jampidum Kejagung. Mulanya, para tersangka tampak mengenakan masker berwarna hitam.

Kemudian jaksa membuka masker seluruh tersangka tersebut. Yang pertama ditampilkan adalah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Selanjutnya Bharada E atau Richard.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Terakhir, ada AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Brigjen Hendra Kurniawan kini berstatus tersangka. Berikut ini runutan nasib Brigjen Hendra, dinonaktifkan, mutasi, hingga tersangka kasus Irjen Ferdy Sambo.Brigjen Hendra Kurniawan kini berstatus tersangka. (Agung Pambudhy/detikcom)

Kejagung menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk dan kasus obstruction of justice lengkap. Kejagung telah menerima pelimpahan tahap 2 berkas, tersangka dan barang bukti kedua kasus yang diotaki Ferdy Sambo itu.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya jaksa akan menyusun dakwaan dan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakart Selatan untuk segera disidangkan.

Penampakan para tersangka kasus obstruction of justice kasus YosuaPenampakan para tersangka kasus obstruction of justice kasus Yosua. (dok. Kejagung)

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Simak Video: Babak Baru Kasus Sambo Cs: Berkas Lengkap-Siap Disidangkan

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads