2 Orang Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Sejahtera Bersama

2 Orang Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Sejahtera Bersama

Wildan N - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 16:59 WIB
gedung bareskrim polri
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar oleh KSP Sejahtera Bersama. Keduanya ialah IS sebagai kepala Pengawas dan DZ sebagai anggotanya.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, penetapan keduanya dilakukan seusai pemeriksaan para saksi dan sejumlah barang bukti.

"IS dan DZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan dan money laundering atau tindak pidana pencucian uang dari dana anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp 249 miliar," kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wishnu mengatakan kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun.

Whisnu menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik juga bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana KSP Sejahtera Bersama di berbagai wilayah. Dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.

ADVERTISEMENT

Setelah ditelusuri, diketahui sebesar Rp 6,7 triliun dana anggota dikelola. Selain itu, pihak kepolisian menelusuri aset milik KSP dan melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen.

"Total dana anggota yang dikelola nilainya mencapai Rp 6,7 Triliun dan kita bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri aset-aset milik KSP Sejahtera Bersama dan dilakukan penyitaan dokumen untuk kepentingan penyidikan," ujarnya

Simak juga 'Nasabah Geruduk Kantor KSP Sejahtera Bersama, Tagih Pencairan Rp 90 M':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads