Bupati Purwakarta Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Absen

Bupati Purwakarta Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Absen

Dian Firmansyah - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 12:01 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna saat sidang perdana kasus gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna saat sidang perdana kasus gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi. (Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi. Anne Ratna Mustika hadir langsung dalam sidang itu.

Sidang digelar di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Anne tiba di pengadilan agama sekitar pukul 08.45 WIB.

Anne datang menggunakan kendaraan berpelat nomor T-1-RA. Anne didampingi kakak kandungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. "Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat. Kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," ujar Ojat sebelum memasuki ruang sidang, seperti dilansir detikJabar.

Ojat mengatakan Dedi menitipkan pesan tentang langkah yang diambil dalam kasus ini sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.

ADVERTISEMENT

"Ya intinya ini masalah keluarga, sehingga kalau ada persoalan di keluarga, itu hal yang wajar. Kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," katanya kemudian dipanggil masuk ke ruang sidang.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads