Penyerahan Ferdy Sambo cs di Kejagung

Highlight Breaking News

Penyerahan Ferdy Sambo cs di Kejagung

Aulia Risyda - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 11:00 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat diserahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Bripka Ricky Rizal (RE), akan ditampilkan.

Selain kasus tersebut, Kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua juga akan dilimpahkan. Akan ada 7 tersangka yang akan dilimpahkan.

Ketujuh tersangka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (afh/afh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads