Selain kasus tersebut, Kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua juga akan dilimpahkan. Akan ada 7 tersangka yang akan dilimpahkan.
Ketujuh tersangka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini