Presiden Minta Mendagri Bentuk Tim Atasi Sengketa Pilkada Lampung
Selasa, 11 Jul 2006 01:12 WIB
Jakarta - Krisis kepemimpinan di Provinsi Lampung membuat presiden memutar otak. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf diminta membentuk tim terpadu untuk meneliti sengketa Pilkada di Lampung.Hal tersebut diungkapkan Mendagri dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2006) malam.Mendagri juga menyatakan langkah ini diambil agar presiden memiliki dasar konstitusional dalam mengambil keputusan untuk mengatasi kekisruhan itu."Bapak presiden telah memberikan petunjuk atau perintah lisan untuk segera membentuk tim terpadu guna meneliti secara seksama," ujar Mendagri.Tim ini nantinya akan bekerja selama seminggu untuk mengumpulkan informasi dan hal-hal yang berkaitan dengan sengketa hukum di seputar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung."Terhitung mulai Selasa 11 Juli 2006 ini, dan laporannya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan presiden guna menjamin akuntabilitas dan praktek pemerintahan yang baik," terangnya.Tim terpadu ini merupakan kerjasama antara Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, Kementerian Politik, Hukum dan HAM, serta berbagai perguruan tinggi seperti UI dan UGM.Kisruh kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Propinsi Lampung ini bermula dari keputusan Mendagri di era Megawati, Hari Sabarno, yang membatalkan hasil pemilihan calon terpilih kepala daerah Lampung, yakni pasangan Alzier Dianis Thabrani-Ansori Yunus.Kemudian, DPRD Lampung melakukan pemilihan ulang yang kemudian menghasilkan Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu sebagai Gubernur-wakil Gubernur Lampung 2004-2009.Tapi kemudian putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) No. 437K-TUN/2004 tanggal 17 Juni 2005 membatalkan keputusan Mendagri yang membatalkan hasil pemilihan Alzier-Ansori.Sejak itu, mulailah drama politik yang rumit terjadi di Lampung. Dua pasangan ini sama-sama mengaku sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung yang sah.
(fjr/)











































