Terima Gaji ke-13, Pejabat Tidak Peka
Selasa, 11 Jul 2006 00:00 WIB
Jakarta - Desakan agar pejabat negara menolak gaji ke-13 yang akan diberikan bulan ini masih bermunculan. Pejabat yang menerima gaji ke-13 tersebut dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat miskin."Pemerintah sampai saat ini ternyata hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa pernah memperhatikan penderitaan rakyatnya yang semakin miskin. Ketika rakyat Indonesia semakin terjepit dengan beban hisup yang semakin tinggi, sementara pejabat Negara berfoya-foya dengan diberikannya gaji ke-13 kepada mereka," tutur pjs Sekjen Perhimpunan Rakyat Pekerja, Irwansyah, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (10/7/2006).Irwansyah mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gaji ke-13 bagi pejabat. Dana yang sudah dianggarkan sebaiknya dialokasikan untuk kepentingan rakyat."Seharusnya penghematan anggaran bisa dilakukan oleh Negara, ketika gaji ke-13 untuk pejabat negara dibatalkan dan dialihkan ke pos anggaran untuk rakyat. Rencana pemerintah, anggaran Negara untuk gaji ke-13 mencapai Rp 18 Triliun. Sedangkan untuk anggaran gaji ke-13 bagi pejabat Negara mencapai Rp 1 Triliun," ujarnya.Dalam pandangannya, keberadaan gaji ke-13 bagi PNS golongan rendah, TNI/Polri dan pensiunan adalah hal yang wajar, mengingat tingginya biaya hidup saat ini."Sebenarnya itu tidak menjadi masalah karena alasan beban hidup yang semakin tinggi," tandas Irwansyah.
(fjr/)











































