Polisi Gagalkan Pengiriman Kayu Selundupan ke Malaysia

Polisi Gagalkan Pengiriman Kayu Selundupan ke Malaysia

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 21:02 WIB
Pekanbaru - 2 Unit kapal motor pengangkut 30 ton kayu selundupan dibekuk jajaran Polres Bengkalis, Kepualauan Riau. Rencananya kayu haram itu akan dikirim ke Malaysia. Polisi juga mengamankan barang bukti dan 5 orang tersangka.Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Edi Setio Budi Santoso kepada wartawan, Senin (10/7/2006) di Bengkalis.Edi menyebutkan, dua kapal tersebut yaitu KM Rizky dan KM Minus. Masing-masing kapal bermuatan 15 ton kayu ilegal yang ditangkap di peraiaran Selat Akar Kecamatan Merbau Bengkalis."Dari kedua kapal tersebut, setelah kita lakukan pemeriksaan, mengangkut kayu setengah bahan jadi dari berbagai jenis kayu. Kapal ini dipergoki di tengah laut Selat Malaka oleh satuan polisi air pada akhir pekan lalu," terang dia.Disebutkannya, kini pihak kepolisian telah mengamankan 5 tersangka. Dari KM Rizky yaitu Amiruddin (27), Jamalis (24), Arban (30). Sedangkan dua orang lagi dari kapal KM Minus, Indra (26) dan Fahrizal (21). Kelimanya adalah warga Bengkalis.Kawasan perairan Bengkalis yang terletak di Selat Malaka, tambah Edi, merupakan jalur rawan akan aksi penyelundupan. Letak geografisnya yang berdekatan dengan Malaysia membuat aksi penyelundupan kayu sering terjadi dengan pulang membawa berbagai jenis makanan ringan dari Malaysia."Dari hasil pemeriksaan, kedua nakhoda kapal itu terlibat sebagai cukong kayu yang mereka beli dari masyarakat. Dengan hanya jarak tempuh dua jam perjalanan kapal ke Malaysia itu, para nakhoda menjadikan penyelundupan kayu sebagai pencaharian mereka," kata Edi. (fjr/)


Berita Terkait