Polisi terus menyelidiki tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. Polisi terus memeriksa saksi dan mencari alat bukti untuk membuat terang kasus tersebut.
"Saksi diperiksa 29 orang, 23 anggota Polri yang bertugas di Kanjuruhan dan 6 orang saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022).
Saksi tersebut berasal dari panitia penyelenggara (panpel) pertandingan yang berlangsung pada Sabtu (1/10) antara Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan panpel akan diperiksa kembali pada Rabu (5/10) besok.
Tragedi di Kanjuruhan ini telah naik ke tahap penyidikan. Irjen Dedi mengatakan penyidik akan meminta keterangan ahli hingga pemeriksaan alat bukti.
Dia mengatakan penyidik akan segera menetapkan pihak-pihak yang diduga bersalah sebagai tersangka. Penyidik juga masih mendalami 6 titik CCTV.
"Untuk labfor, hari ini masih mendalami 6 titik CCTV, khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, pintu 12, dan pintu 13," ujar dia.
"Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh labfor? Karena dari hasil analisa sementara, di sinilah titik jatuhnya korban cukup banyak," sambungnya.
Dia juga meluruskan kabar bahwa pintu di stadion tertutup. Dedi mengatakan terjadi penumpukan di pintu-pintu tersebut karena para penonton beramai-ramai keluar stadion.
"Tidak ditutup, (tapi) kecil. Karena kapasitas pintu di kelas ekonomi itu kapasitasnya hanya 2 orang. Pintu yang tertutup itu kan pintu yang besar," ujarnya.
"(Tapi) Ini kapasitasnya hanya 2 orang. Saat terjadi kepanikan, berbondong-bondong ke situ, mengakibatkan banyaknya jatuh korban di titik-titik tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Inafis bersama Puslabfor juga masih mengidentifikasi di dalam dan luar TKP.
Simak Video 'Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Minta Infrastruktur Stadion Diperhatikan Serius':