Sebarkan Selebaran Mogok, 3 Aktivis SIRA Ditangkap

Sebarkan Selebaran Mogok, 3 Aktivis SIRA Ditangkap

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 19:01 WIB
Banda Aceh - Tiga aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) di Aceh Tamiang dan Aceh Barat Daya ditangkap setelah menyebarkan selebaran seruan aksi mogok massal.Hanafiah dan Samsul Bahri merupakan dua aktivis SIRA yang ditangkap di Aceh Tamiang. Mereka ditangkap sekitar pukul 12.45 WIB, Senin (10/7/2006). Sementara Ketua SIRA Konsulat Aceh Barat Daya, Saharuddin ditangkap sekitar pukul 13.15 WIB di Kecamtaan Manggeng, Aceh Barat Daya."Samsul Bahri dibawa oleh Kasat Intel Polres Tamiang. Sementara Saharuddin dibawa ke Polres Blang Pidie. Samsul Bahri ditangkap di Simpang Empat, Langsa ketika sedang membagikan selebaran. Pihak Polres mengoyak-ngoyak surat selebaran tersebut. Saat ditangkap, Samsul dipukuli oleh salah seorang polisi," tutur Jubir SIRA Dawan Gayo dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom.Dawan menyesalkan penangkapan aktivis SIRA tersebut. Dia menilai para aktivis SIRA tidak melakukan pelanggaran. "Mereka hanya menyuarakan aspirasi rakyat Aceh dalam bentuk dukungan untuk melakukan mogok massal bagi penyempurnaan RUU Pemerintahan Aceh (PA) yang akan disahkan besok," tandasnya.Karena itu, Dawan meminta agar pihak Polres setempat membebaskan anggotanya. Kondisi mereka, sebut Dawan, sangat kritis, apalagi tanpa didampingi oleh pengacara. (sss/)


Berita Terkait