Jual Ganja, Anggota Densus 88 Ditangkap

Jual Ganja, Anggota Densus 88 Ditangkap

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 17:13 WIB
Pekanbaru - Biasanya anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap teroris. Tapi kejadian di Pekanbaru, Riau, ini tidak seperti lazimnya anggota Densus. Ia bahkan ditangkap oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena terlibat sebagai agen narkoba.Anggota Detasemen 88 bernama Brigadir Yudapatilawas. Saat ini ia disel di Mapolda Riau. "Penangkapan ini hasil pengembangan dari salah seorang agen shabu-shabu bernama Laham di Jalan Handayani Sampan, Pekanbaru," kata Dir Narkoba Polda Riau AKBP Safril Nursal kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (10/7/2006).Laham ditangkap aparat Polda Riau pada 5 Juli di kediamannya. Dari tangannya didapat 3 paket shabu-shabu yang harganya Rp 2 juta per paket. Dia mengaku barang haram tersebut dia dapat dari Brigadir Yuda, seharga Rp 1,2 juta per paket.Dari sanalah polisi mengembangkan kasus itu dan menyimpulan bahwa kolega mereka terlibat. Selanjutnya pihak Polda Riau menggeledah Yuda dan menemukan satu paket ganja dan bukti inilah yang membuat dia ditangkap Propam.Kegiatan 'sampingan' Yuda ini sudah dilakoninya sejak 10 tahun lalu. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads