Eks GAM 'Diincar' Pemerintah
Senin, 10 Jul 2006 16:30 WIB
Jakarta - Sehari menjelang disahkannya RUU Pemerintahan Aceh (PA) menjadi UU pada 11 Juli 2006, para mantan anggota GAM jadi 'target utama incaran' pemerintah. Kenapa?Eits... jangan berpikir yang tidak-tidak dulu. Ini hanya terkait sosialisasi produk hukum baru itu. Presiden SBY mewanti-wanti agar sosialisasi UU PA dikhususkan pada para mantan anggota GAM."Jangan sampai ada rakyat yang tidak tahu, lalu timbul interpretasi lain. Karena ini (UU PA) akan menjadi dasar penyelenggaraan pilkada yang dimulai September nanti," kata Mendagri M Ma'ruf di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta (10/7/2006).Pemintaan SBY itu disampaikan Ma'ruf kepada wartawan usai melaporkan kesiapan pihak pemerintah mengikuti rapat paripurna DPR Selasa besok dengan agenda pengesahan RUU PA. Turut hadir Wapres Jusuf Kalla dan Menkum HAM Hamid Awaludin.Menurut Ma'ruf, pihaknya telah menyiapkan tim untuk menggencarkan sosialisasi. Tim tersebut juga akan mengebut pembuatan KTP sebagai pengganti KTP Merah Putih yang selama masa konflik diberlakukan di wilayah NAD.Menyinggung masih adanya elemen mantan GAM yang tidak puas dengan isi RUU PA, Ma'ruf menegaskan, selama proses pembahasan, semua aspirasi telah diakomodasi. Tidak jarang ada yang bertentangan sehigga perlu ada kompromi-kompromi.Ia mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas untuk mengadukannya ke Aceh Monitoring Mission (AMM). Tapi ia berharap dengan adanya penjelasan dari Tim Depdagri, semua keberatan yang masih jadi ganjalan bisa terjawab."Ya memang tidak mungkin memuaskan semua pihak. Silakan saja melapor ke AMM, toh AMM juga memantau proses pembahasan RUU PA kok," cetus Ma'ruf.
(sss/)











































