Tuntut Listrik Gratis, Warga Bantul Kembali Geruduk PLN

Tuntut Listrik Gratis, Warga Bantul Kembali Geruduk PLN

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 16:01 WIB
Yogyakarta - Kantor PLN Yogyakarta kembali digeruduk warga korban gempa dari Bantul. Mereka menuntut PLN agar membebaskan warga dari tagihan rekening listrik Mei 2006 hingga Mei 2007.Aksi warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Korban Bencana (Forkob) berjumlah 50-an orang ini sudah kedua kalinya.Sebelum aksi berlangsung, warga berkumpul di sebelah timur lapangan Paseban di depan kantor Bupati Bantul sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB, Senin (10/7/2006).Setelah itu mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju kantor PLN, Jl Mangkubumi Yogyakarta untuk menagih janji saat digelar pertemuan pada 4 Juli lalu.Beberapa warga membawa bendera Merah Putih serta poster, antara lain bertuliskan "PLN mana janjimu", "Sudah kena gempa kok disuruh bayar listrik" dan "Tak ada meteran kok ditagih bayar"."Kami ke sini (kantor PLN) untuk menagih janji seperti yang dijanjikan oleh Pak Muhadi selaku kepala Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) PLN Bantul," kata salah satu koordinator Forkob Okky Kurniawan.Dia mengatakan warga Bantul yang tertimpa bencana menuntut dibebaskan semua tagihan listrik Mei 2006 hingga Mei 2007. Pembebasan pembayaran tagihan ini tanpa kecuali kepada seluruh korban gempa di wilayah Bantul dan sekitarnya.Dikatakan Okky, pihaknya tetap mempertanyakan kenapa warga Bantul tetap diharuskan membayar rekening listrik bulan Mei 2006. Sebab pada saat terjadi gempa 27 Mei, proses pencatatan penggunaan listrik belum dilakukan PLN.Menurut dia, warga juga menuntut agar PLN mengembalikan uang biaya beban untuk pemakaian bulan Mei 2006 kepada warga yang telah diminta membayar rekening listrik. Sebab uang tersebut sangat berguna bagi warga yang terkena bencana.Selain itu pihaknya juga meminta agar PLN menghilangkan diskriminasi kepada warga yang masih menggunakan listrik. Meski sudah tidak punya rumah dan KWH meter sudah diambil petugas, warga yang tinggal di tenda masih membutuhkan aliran listrik namun diharuskan membayar biaya beban Rp 35 ribu per bulan. "Kami menuntut pakai meteran atau warga harus bebas biaya," cetus Okky. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads