KPK Menepis Diisukan Targetkan Anies

KPK Menepis Diisukan Targetkan Anies

Eva Safitri, M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 21:19 WIB
Ketum NasDem Surya Paloh mengusung Anies Baswedan maju jadi capres untuk Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu Paloh memeluk erat Anies, Senin, 3/10/2022.
Gubernur Anies Baswedan dideklarasikan sebagai capres dari NasDem untuk Pilpres 2024 (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diisukan menjadi target tersangka oleh KPK. KPK pun telah menepis isu tersebut.

Sebagaimana diketahui, isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Formula E mencuat. Anies Baswedan sempat memberi respons atas munculnya isu dirinya dipaksakan menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hadir di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10), Anies dicecar pertanyaan wartawan tentang laporan Koran Tempo yang menyajikan Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan dugaan kasus Formula E naik penyidikan. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila kemudian bertanya kepada Anies.

ADVERTISEMENT

"Sudah baca Tempo? Bagus," kata salah seorang anggota Pemuda Pancasila saat menghampiri Anies.

"Baru lihat saya," timpal Anies menjawab pertanyaan anggota Pemuda Pancasila tersebut.

Anggota Pemuda Pancasila itu kemudian menyebut laporan Tempo soal pimpinan KPK memaksakan penyidikan Formula E itu mencengangkan. Anies tak banyak memberikan tanggapan.

"Bagus, mencengangkan," kata anggota Pemuda Pancasila.

"Siap-siap," jawab Anies.

Untuk diketahui, Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Anies mengaku senang bisa membantu KPK.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).

Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan. Kata Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

Apa tanggapan NasDem yang mendeklarasikan Anies sebagai capres? Baca halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Jokowi Ogah Komentari Anies Diusung NasDem: Kita dalam Suasana Duka

[Gambas:Video 20detik]




Kala Anies Jadi Capres NasDem

Pertanyaan terkait Anies 'ditarget KPK' ini juga ditanyakan saat Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari NasDem untuk diusung pada Pilpres 2024.

Usai deklarasi, Paloh sempat ditanya ada tidaknya kaitan antara deklarasi Anies sebagai capres dan proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Ada terkait dengan KPK nggak nih? Mana kita tahu, karena yang setahu tak ada kaitannya," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, NasDem, Senin (3/10/2022).

Sebagai informasi, NasDem awalnya dijadwalkan mengumumkan capres pada 10 November 2022. Namun, pengumuman itu dimajukan menjadi Senin (3/10).

Paloh mengatakan tak melihat ada kaitan antara proses deklarasi Anies dan KPK. Dia menyebut deklarasi tetap dilakukan meski banyak pandangan dan persepsi.

"Artinya sungguh-sungguh saya tidak ada melihat ada kaitannya antara NasDem, pencalonan Bung Anies dan kemudian KPK. Semua berjalan masing-masing. itu sudah jelas itu. ini hari kita mendeklarasikan calon presiden resmi partai NasDem terjadi bermacam-macam pandangan persepsi dugaan dan sebagainya, itu lah hidup dan terima lah kehidupan itu," ucapnya.

KPK Menepis

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pengadaan Formula E yang berawal dari pengaduan masyarakat. Ali menyebut hingga saat ini KPK masih dilakukan proses pengumpulan informasi.

"KPK pun masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan, salah satunya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Adapun dalam kasus Formula E tersebut, Ali membenarkan bahwa KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara. Tim KPK memaparkan hasil pengumpulan informasi guna mendapat saran dan masukan dari seluruh pihak yang hadir dalam forum itu.

"Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya," jelasnya.

Ali menjelaskan dalam proses yang terbuka itu penanganan perkara di KPK tidak dapat diatur. Bahkan, penanganan itu juga tidak dapat dipaksakan berdasarkan keinginan pihak-pihak tertentu.

"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ungkap Ali.

"Namun, setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," tambahnya.

Ali menyayangkan isu adanya pimpinan KPK yang disebut memaksakan penanganan perkara Formula E. Menurutnya, KPK telah menangani dugaan perkara itu secara terbuka kepada semua pihak yang ikut serta dalam ekspose tersebut.

"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," ucap Ali.

Dia mengklaim penanganan perkara Formula E itu telah sesuai dengan azas dan prosedur hukum. Namun, Ali mengherankan masih ada pihak yang mengaitkan perkara tersebut ke ranah politik.

"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," tuturnya.

Apa Kata Firli?

Mengenai hal itu pun detikcom sudah berupaya menghubungi Firli Bahuri. Namun komunikasi detikcom belum direspons Firli Bahuri.

Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal konsisten dan komitmen dalam menangani perkara tersebut sesuai dengan tugas, kewenangan, dan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, Ali juga mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi kepentingan dan di luar penegakan hukum.

"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja diembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum," sebut Ali.

Halaman 2 dari 4
(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads