Tak Ada Indikasi Korupsi dalam APBD DKI 2005
Senin, 10 Jul 2006 15:14 WIB
Jakarta - Sinyalemen adanya korupsi dalam APBD DKI Jakarta 2005 pupus sudah. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya menyebut adanya perbedaan rencana kerja Pemprov DKI dengan penetapan APBD 2005."Hal itu terkuak dalam rapat pimpinan (rapim) di DPRD pada 2 Juni lalu. DPRD pun lantas mengeluarkan statemen dari hasil rapim, tidak ditemukan adanya indikasi korupsi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Achmad Heryawan.Hal itu disampaikan dia di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta, Senin (10/7/2006).Rapim itu dihadiri pimpinan fraksi, pimpinan komisi, jajaran eksekutif Pemprov DKI, dan BPK. Dalam kesempatan itu, BPK belum menyampaikan laporan tertulis hasil auditnya. Laporan resmi baru diserahkan BPK pada 5 Juli.Rencananya pada 12 Juli, dalam rapat paripurna yang seharusnya terlaksana pada 27 Juni lalu, masing-masing komisi di DPRD akan menyampaikan tanggapan terhadap laporan BPK tersebut."Kalau FPD DPRD DKI mengatakan ada korupsi, itu adalah pendapat internal mereka, bukan pendapat dewan. Lewat rapim ini kita menjelaskan data apa yang sebenarnya sudah diperoleh. Itu merupakan pendapat dewan karena merupakan hasil kesimpulan rapim," papar Achmad.Indikasi korupsi ini tercetus dari Ketua FPD DPRD DKI Jhonny Wenas Polii, saat mengungkapkan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2005 yang terjadi di sejumlah instansi Pemprov DKI sebesar Rp 1,56 triliun.Penyimpangan itu di bidang hukum, ketenteraman, ketertiban umum, dan kesatuan bangsa sebesar Rp 208,025 miliar. Di bidang pemerintahan Rp 32,3376 miliar, ekonomi Rp 100,060 miliar, serta bidang pendidikan dan kesehatan diduga penyimpangannya Rp 292,661 miliar.Sedangkan bidang kependudukan dan ketenagakerjaan Rp 13,685 miliar, sosial dan budaya Rp 50,327 miliar, sumber daya alam dan lingkungan hidup Rp 107,207 miliar, serta bidang sarana dan prasarana kota Rp 868,903 miliar.
(nvt/)











































