Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyepakati nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Kerja sama dijalin dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam acara Gerakan Nasional Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas, hari ini. Kerja sama itu diharapkan memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi, perencanaan, dan percontohan bagi daerah-daerah sehingga dapat menghasilkan data terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pembuatan program CSR (Corporate Social Responsibility).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program CSR yang bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem di sekitar lokasi perusahaan didukung dengan penyusunan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang TJSL Perseroan Terbatas guna mengatur keberadaan CSR di sekitar lokasi perusahaan dengan radius tertentu. Saat ini pemerintah masih memperhitungkan dengan proyeksi minimal berada di kabupaten/kota yang sama dengan lokasi perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sistem ini tentu KADIN bisa melaksanakannya dengan percontohan yang ada dan sesuai arahan presiden untuk bisa direplikasi, untuk itu pemerintah mengapresiasi inisiatif Kadin dan selanjutnya dapat mohon arahan lebih lanjut dari presiden," terang Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
Airlangga menyampaikan pengentasan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus pemerintah untuk dapat ditangani dengan lebih baik, salah satunya dengan melakukan pengembangan UMKM. Airlangga menerangkan pemerintah telah menempuh sejumlah upaya untuk dapat mendorong kemajuan UMKM. Salah satunya melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah memberikan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi UMKM.
"Pemerintah juga telah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR dengan plafon tahun 2022 sebesar R p373,17 triliun dan tahun depan akan meningkat menjadi Rp 470 triliun, dan sesuai arahan Presiden porsi kredit UMKM ditingkatkan menjadi 30% pada tahun 2024, sedangkan saat ini porsi kredit UMKM terhadap total kredit baru sebesar 18,4%," papar Airlangga.
Selain berbagai upaya pemberdayaan UMKM tersebut, lanjut Airlangga, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melaksanakan kolaborasi kemitraan program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pemangku kepentingan di luar Pemerintah.
Presiden Joko Widodo yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, memberikan arahan agar seluruh pihak baik pemerintah maupun pihak swasta dapat berkolaborasi menyelesaikan berbagai persoalan secara konkret seperti halnya dengan pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, ia berpesan agar dapat dilakukan pendampingan terkait usaha komoditas masyarakat untuk mendorong perolehan hasil yang optimal melalui gerakan-gerakan kemitraan tersebut.
"Jika ini bisa berjalan, saya yakini bisa berefek kepada kemiskinan ekstrem yang akan bisa ditangani dengan cepat dan baik," sebut Jokowi.
(prf/ega)