2 Pemuda Ditangkap Bawa 460 Butir Ekstasi

2 Pemuda Ditangkap Bawa 460 Butir Ekstasi

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 14:23 WIB
Jakarta - Ifan Susanto (24) dan Susandi (25) ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Diskotek Sidney 2000, Glodok, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka disita 460 butir ekstasi.Demikian laporan segera yang disampaikan Kasat II Psikotropika AKBP Hendar Joni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2006).Kedua pemuda ini ditangkap tepat di depan Diskotek Sidney 2000 di Glodok Jaya, Taman Sari, Jakarta Barat pada 3 Juli pukul 14.00 WIB.Penangkapan berawal saat polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di diskotek tersebut kerap menjadi tempat peredaran gelap ekstasi.Laporan itu pun ditindaklanjuti. Seorang anggota polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kemudian menyamar sebagai pembeli.Dia memesan 1.000 ekstasi kepada Ifan. Ifan pun lantas menelepon Andre yang kini masih buron.Selanjutnya, Ifan meminta Susandi mengambil ekstasi dan mengantarnya kepada polisi tersebut ke Diskotek Sidney. Saat ekstasi diserahkan, keduanya pun dibekuk.Barang bukti yang disita yakni satu bungkus plastik berisi 460 butir ekstasi yang terdiri dari 59 butir ekstasi warna ungu dengan logo gambar jari tangan, dan 401 butir ekstasi warna kuning dengan logo F4.Kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolda Metro Jaya. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads