Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, telah meminta maaf soal prank lapor KDRT di Polsek Kebayoran Lama. Baim dan Paula juga datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk menyampaikan permintaan maafnya. Apa kata polisi?
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase membenarkan kedatangan Baim dan Paula ke Polsek Kebayoran Lama.
Febriman menyampaikan bahwa kedatangan Baim dan Paula tersebut bertujuan meminta maaf kepada institusi kepolisian atas konten prank tentang KDRT yang dibuatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ada niat baik dari Baim, memohon maaf, atau minta maaf kepada institusi," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Febriman mengungkapkan pula bahwa permintaan maaf Baim dan Paula tersebut sah-sah saja. Namun hal tersebut tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang sudah mencemarkan nama institusi.
"Sah tanpa mengesampingkan perbuatannya yg mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," kata Febriman.
Baim Wong-Paula Minta Maaf
Baim Wong telah datang ke Polsek Kebayoran Lama siang tadi. Ia menyatakan minta maaf dan akan melakukan introspeksi diri atas kesalahannya ini, apalagi yang di-prank institusi Polri.
"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing," ujar Baim Wong.
Baim Wong menerima jika harus ditegur tas kesalahannya. Ia juga mengaku sudah diingatkan istrinya soal konten ini.
"Saya nggak apa-apa, memang harus seperti ini, jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah, karena saya manusia pikirannya nggak kenapa-kenapa ternyata ya begini, cuma tegur terus nggak apa-apa, biar belajar terus, istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide," jelas Baim.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Polisi Dalami Motif Baim Wong-Paula Verhoeven Nge-Prank soal KDRT
Konten Prank Baim Wong-Paula Mengarah Pidana
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti soal konten prank Baim Wong dan Paula soal laporan tentang KDRT ke kantor polisi. Konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah ke tindak pidana.
"Kita koordinasikan lagi. Tapi memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220 KUHP," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Nurma mengatakan, mereka bisa terancam pasal pidana atas perbuatannya tersebut. Pihak polisi berencana akan memanggil Baim Wong dan Paula atas perbuatannya tersebut.
"Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujarnya.