Pihak polisi saat ini tengah melakukan olah TKP di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar. Hal ini dilakukan guna mencari bukti-bukti KDRT tersebut.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Nurma mengatakan saat ini tim kepolisian sedang olah TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Namun olah TKP dilakukan secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini lagi berlangsung. Pekan ini diharapkan, lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalanya jelas," ungkapnya.
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut. Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.
"Iya jelas ada unsur pidana makanya kita gelar perkara," katanya.
Lebih lanjut Nurma menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Rizky akan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
"Hari Kamis, tanggal 8 September, kita akan panggil Billar ya," tuturnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar setelah mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Hal ini lantas membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan Lesti Kejora tersebut. Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana.
Redaksi telah menghubungi pihak Rizky Billar terkait hal ini, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.