Warga Bantul Korban Gempa Kembali Geruduk Kantor PLN

Warga Bantul Korban Gempa Kembali Geruduk Kantor PLN

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 13:40 WIB
Yogyakarta - Sekitar 50 warga korban gempa dari Bantul yang tergabung dalam Forum Rakyat Korban Bencana (Forkob), Senin (10/7/2006) kembali mendatangi kantor PLN Yogyakarta. Mereka menuntut PLN agar membebaskan warga dari tagihan rekening listrik bulan Mei 2006-Mei 2007.Aksi yang dilakukan Forkob hari ini merupakan aksi yang kedua kali. Mereka mendatangi kantor PT PLN (persero) di Jl Mangkubumi, Kodya Yogyakarta, dengan mengendarai sepeda motor. Sebelum aksi berlangsung, massa sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB berkumpul di sebelah timur lapangan Paseban yang di depan kantor Bupati Bantul. Setelah itu mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju kantor PLN untuk menagih janji saat digelar pertemuan pada tanggal 4 Juli lalu. Beberapa warga yang membawa bendera merah putih serta poster di antaranya bertuliskan "PLN mana janjimu, sudah kena gempa kok disuruh bayar listrik. Tak ada meteran kok ditagih bayar.""Kami ke sini (kantor PLN) untuk menagih janji seperti yang dijanjikan oleh Pak Muhadi kepada Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) PLN Bantul," kata salah satu koordinator Forkob Okky Kurniawan kepada wartawan disela-sela aksi, di kantor PLN Yogyakarta di Jl Mangkubumi, Senin (10/7/2006).Dia mengatakan, warga Bantul yang tertimpa bencana menuntut dibebaskan semua tagihan listrik dari Mei 2006 sampai Mei 2007. Pembebasan pembayaran tagihan ini tanpa kecuali kepada seluruh korban gempa di wilayah Bantul dan sekitarnya. Menurut dia, warga juga menuntut agar PLN mengembalikan uang biaya beban untuk pemakaian bulan Mei 2006 kepada warga yang telah diminta membayar rekening listrik. Sebab uang tersebut sangat berguna bagi warga yang terkena bencana. Selain itu pihaknya juga meminta agar PLN menghilangkan diskriminasi kepada warga yang masih menggunakan listrik. Meski sudah tidak punya rumah dan KWH meter sudah diambil petugas, warga yang tinggal ditenda masih membutuhkan aliran listrik namun diharus membayar biaya beban Rp 35 ribu/bulan. "Kami menuntut pakai meteran atau tidak warga harus bebas biaya," katanya. (nrl/)


Berita Terkait