Polisi akan memanggil Baim Wong dan Paula soal konten prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Polisi akan menggali tujuan keduanya bikin prank laporan KDRT.
"Kita nanti tanya motivasinya apa," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Febriman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tindakan Baim dan Paula. Keduanya akan segera diperiksa penyidik.
"Nanti akan kita tindaklanjuti. Kita buatkan laporan polisi nanti ditindaklanjuti, dipanggil," tutur Febriman.
Konten Prank Baim Wong-Paula Mengarah Pidana
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti soal konten prank Baim Wong dan Paula soal laporan tentang KDRT ke kantor polisi. Konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana.
"Kita koordinasikan lagi. Tapi memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220 KUHP," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (3/10).
Nurma mengatakan, mereka bisa terancam pasal pidana atas perbuatannya tersebut. Pihak polisi berencana memanggil Baim Wong dan Paula atas perbuatannya tersebut.
"Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Polisi Akan Tindak Lanjuti Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula
(ygs/mea)