Main Judi Ceki, Anggota FPDIP DPRD Bali Diciduk

Main Judi Ceki, Anggota FPDIP DPRD Bali Diciduk

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 13:01 WIB
Denpasar - Anggota dewan yang satu ini cukup memalukan. Dia diciduk saat sedang asyik main kartu remi dengan permainan ceki. Dia adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Bali Gusti Putu Budiartha.Penangkapan terhadap penjudi ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar, Sabtu 8 Juli malam. Namun peristiwa ini baru disampaikan oleh Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Senin (10/7/2006)."Dia diringkus buru sergap (buser) Poltabes Denpasar beserta barang bukti satu set kartu ceki, uang Rp 320 ribu, dan papan tempat judi," kata Reniban.Tersangka ditangkap bersama dengan 3 rekannya, yaitu Abdul Malik, Ketut Kedana dan Wayan Kasim. Mereka saat ini ditahan di Poltabes Denpasar. Mereka dijerat pasal 303 KUHP."Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka. Kapolda berkomitmen untuk tidak memberikan penangguhan penahanan dan komitmen memberantas perjudian," ujar Reniban.Saat ditangkap, wakil Ketua DPD PDIP Denpasar ini mengaku sebagai pegawai swasta. Namun setelah pemeriksaan, Budiartha mengaku sebagai anggota DPRD Bali. Saat penangkapan polisi juga tidak mengira dia anggota DPRD Bali. (jon/)


Berita Terkait