Pimpinan Majelis Taklim Mahabbatussholihin, Habib Segaf bin Umar bin Adurrohman Assegaf, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tuntas. Habib Segaf mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo itu merupakan kerja keras Polri.
"Sangat amat mengapresiasi dari kinerja seluruh anggota Polri yang telah mengungkap fakta kasus FS dan ibu PC Yang sangat amat meresahkan masyarakat luas. Tentunya keberhasilan dari seluruh anggota Polri tidak lepas dari perhatian yang begitu sangat amat besar dari Kapolri, Bapak Listyo Sigit Prabowo," kata Habib Segaf dalam pernyataannya, Minggu (2/10/2022).
Habib Segaf mengatakan kasus Sambo telah meresahkan banyak. Kini dengan terungkapnya kasus tersebut, Polri diharapkan kembali dicintai masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga institusi Polri dan seluruh anggotanya makin lagi dicintai oleh masyarakat dan semakin dapat mengayomi masyarakat luas," ujar Habib Segaf.
Sebelumnya diberitakan berkas perkara Ferdy Sambo dkk, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, lengkap. Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat segera disidang.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).
"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.
Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.
Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Lihat video 'Sambo Cs Diserahkan ke Kejaksaan Hari Rabu':