Sipir-Napi Dagang Narkoba, LP Cipinang Perketat Pengawasan
Senin, 10 Jul 2006 12:21 WIB
Jakarta - 2 Sipir dan 1 napi ditangkap gara-gara berdagang shabu-shabu di LP Cipinang. Tak mau kebobolan lagi, pemeriksaan pengunjung diperketat. Pengawasan terhadap napi dan petugas LP juga diintensifkan."Semua sekarang diperiksa, termasuk petugas, saya saja diperiksa kalau mau masuk," kata Kepala LP Narkotika Cipinang Wibowo Joko Harjono kepada detikcom di Jakarta, Senin (10/7/2006).Pengetatan pemeriksaan ini disebabkan aliran barang haram ini dari luar. Padahal kawasan penjara ini harusnya steril dari narkoba.Selain pengetatan pemeriksaan pengunjung, penjara ini juga melakukan pemantauan terhadap napi yang ada di dalam."Ini kita lakukan secara diam-diam," katanya. LP cipinang juga telah bekerja sama dengan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar sindikat narkotika di dalam penjara.2 Sipir LP Narkotika Cipinang ditangkap polisi karena malah menjadi pengedar shabu-shabu. Mereka adalah Nusantara Aryanto dan Zaenuddin. Keduanya ditangkap pada 28 Juni pukul 18.30 WIB dengan barang bukti 22,7 gram shabu-shabu senilai Rp 22 juta.Sipir-sipir ini bekerja sama dengan seorang napi bernama Kamir untuk memasarkan shabu-shabu tersebut.
(sss/)











































