Ustaz kondang Das'ad Latif mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran karena melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat. Das'ad menyebut upaya itu memenuhi rasa keadilan.
Ustaz Das'ad Latif memberikan pujian dan ucapan selamat kepada timsus Polri. Ia mengapresiasi setinggi-tingginya pada Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran yang berhasil menuntaskan perkara penembakan Brigadir J hingga P21 dan upaya penahanan semua tersangka.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya das'ad Latif mengucapkan selamat dan sukses serta apresiasi yang tinggi kepada polisi Republik Indonesia," kata Das'ad dalam video yang diterima wartawan, Sabtu (1/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ucapan spesial kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil mem-P21-kan berkas kasus FS, kemudian yang luar biasa lagi tersangka PC hari ini pun telah dinyatakan ditahan. Alhamdulillah tentu kejadian ini prestasi ini memenuhi rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.
Das'ad berpesan agar masalah tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia. Setinggi apapun pangkat dan jabatan yang dimiliki jangan sampai melanggar hukum dan jangan menghalalkan segala cara karena pada akhirnya keadilan akan ditegakkan.
"Semoga polisi Republik Indonesia semakin presisi mengayomi melindungi dan melayani masyarakat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," pungkasnya.
Diketahui, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan di Rutan Mabes Polri untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.
Kapolri Jenderal Sigit menegaskan kembali komitmen Polri untuk memproses kasus Sambo secara transparan. Dia menyatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kapolri.
(hri/fjp)