Polda Buru Pemasok Shabu Ke LP Cipinang
Senin, 10 Jul 2006 09:01 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya terus memburu anggota sindikat pengedar shabu-shabu di dalam LP Cipinang. Polisi akan mengejar mereka sampai ke dalam penjara."Tidak mengkin kan ada pabriknya di dalam. Sebab, itu pasti dari luar penjara," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu, kepada detikcom, Senin (10/7/2006).Namun Carlo menolak menggambarkan bagaimana barang haram itu dapat lolos dari penjagaan berlapis di penjara tersebut. "Lebih baik ditanyakan ke penjara saja bagaimana barang itu bisa lolos," elaknya.Sebelumnya 2 orang sipir LP Narkotika Cipinang ditangkap polisi karena malah menjadi pengedar shabu-shabu. Mereka adalah Nusantara Aryanto dan Zaenuddin.Keduanya ditangkap pada 28 Juni pukul 18.30 WIB dengan barang bukti 22,7 gr shabu-shabu senilai Rp 22 juta. Sipir-sipir ini bekerja sama dengan seorang napi bernama Kamir untuk memasarkan shabu-shabu tersebut.
(fay/)










































