KPK Panggil Rektor Untirta Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila

KPK Panggil Rektor Untirta Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 30 Sep 2022 15:27 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Foto: Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten yakni Fatah Sulaiman. Fatah bakal dimintai keterangan di kasus suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Karomani.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Fatah Sulaiman bakal diperiksa sebagai saksi untuk Karomani. Dia dijadwalkan diperiksa di Polresta Bandar Lampung.

"Hari ini (30/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," kata Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ali belum menjelaskan detail terkait pemeriksaan Fatah Sulaiman. Selain Fatah Sulaiman, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Berikut para saksi yang dipanggil KPK:

ADVERTISEMENT

⁃ Fatah Sulaiman selaku Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa;
⁃ Hero Satrian Arief selalu Kabiro Akademik Unila;
⁃ Nandi Haerudin selaku Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022;
⁃ Arif Sugiono selalu Wakil Dekan bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila;
⁃ Hery Dian Septama selaku Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022;
⁃ Karyono selaku Koordinator Sekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022; dan
⁃ Destian selaku pegawai honorer Unila.

Dalam perkara ini, Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8). Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Simak juga video 'KPK Geledah 2 Rumah Rektor Unila di Lampung':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads