Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya mengejar sejumlah buron kasus konsorsium judi. Buron-buron itu sebagian berada di luar negeri.
"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice," kata Sigit dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Empat orang terkait konsorsium judi itu sudah dicekal. Enam orang lainnya berada di luar negeri. Polri membentuk tim khusus yang terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, polda-polda terkait, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mengusut kasus konsorsium judi yang mencuat setelah kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police," kata Sigit.
Upaya pertama adalah mencari buron dengan membaut red notice, upaya kecua adalah melakukan pendekatan tertentu. Polisi juga mengirimkan anggotanya ke lima negara tempat para buron itu bersembunyi.
"Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri," kata Sigit.
Soal negara mana saja yang menjadi tempat pelarian enam buron itu, Sigit belum membeberkannya. "Tapi yang jelas ada lima negara," kata dia.
Lihat juga video 'Geger Lukas Enembe Main Judi di Kasino, Kuasa Hukum: Di Luar Sana Legal':