Kapolri Tegaskan Sidang Etik Polisi Terlibat Kasus Sambo Terus Berlanjut

ADVERTISEMENT

Kapolri Tegaskan Sidang Etik Polisi Terlibat Kasus Sambo Terus Berlanjut

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 30 Sep 2022 14:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beryukur tilang elektronik (ETLE) diterapkan di 34 polda. (dok Polri)
Foto ilustrasi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terus berkomitmen mengusut tuntas pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan sejumlah anggotanya terkait kasus Ferdy Sambo. Sigit mengatakan tuntasnya penyidikan kasus pidana pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan (obstruction of justice), tak lantas membuat proses sidang kode etik berhenti.

"Kami akan terus melanjutkan komitmen kami untuk menuntaskan kasus yang ada, termasuk saat ini selain yang kita proses baik pembunuhan berencana, kemudian obstruction, saat ini juga kita terus memproses yang melanggar kode etik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menuturkan sejauh ini sudah ada 5 polisi yang dijatuhi sanksi pecat lantaran terlibat kasus Ferdy Sambo. Kemudian ada juga yang dijatuhi sanksi demosi, dan masih ada sisa oknum yang nasibnya akan ditentukan di sidang komisi kode etik profesi (KKEP).

"Lima orang sudah kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), kemudian yang lain demosi dan juga patsus. Dan proses saat ini juga masih terus berlangsung untuk menuntaskan sisanya," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.

Sigit kembali menekankan Polri berkomitmen menuntaskan masalah Ferdy Sambo. Dia pun mengungkapkan hal komitmen tersebut dilakukan demi memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat merosot imbas kasus Ferdy Sambo.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas, tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada Polri," tegas Sigit.

Sebelumnya Sigit mengumumkan istri Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan ini, lanjut Sigit, sekaligus menjawab kritik dari masyarakat.

Simak video 'Pengacara Bripka Ricky Rizal Tegaskan Bukan Utusan Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT