Ketua MK Tolak Gaji Ke-13

Ketua MK Tolak Gaji Ke-13

- detikNews
Senin, 10 Jul 2006 07:16 WIB
Jakarta - Di tengah pro-kontra gaji ke-13 untuk pejabat negara, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashshidiqie menegaskan penolakannya. Gaji ke-13 lebih baik diberikan pada pegawai negeri."Kalau pegawai negeri kan gajinya masih rendah, lain dengan pejabat negara," ujar Jimly di sela-sela nonton bareng (nobar) final Piala Dunia di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (10/7/2006).Menurut Jimly, pegawai negeri yang pantas menerima gaji ke-13 adalah mereka yang berada di Golongan I dan II. Pagawai ini yang memang tidak berpenghasilan besar berhak mendapatkan gaji ke-13.Jimly mengingatkan kalau masalah gaji sebenarnya adalah masalah gaya hidup. Berapa pun gaji pejabat, tidak akan cukup jika gaya hidupnya bermewah-mewahan."Saya tidak memaksa yang lain untuk melakukan hal yang sama. Saya hanya memberi contoh secara moral," tandasnya. (fay/)


Berita Terkait