Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Perdata, Agung Sumantha diperiksa pimpinan Mahkamah Agung (MA). Hal itu buntut hakim agung Sudrajad Dimyati ditahan KPK terkait dugaan suap.
"Benar, tadi siang sampai sore (Kamis, 29 September 2022) memang ada pemeriksaan terhadap atasan langsung SD," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro kepada detikom, Jumat (30/9/2022).
Bisa jadi pemeriksaan Sumanatha baru menjadi sejarah baru di negeri ini. Seorang Ketua Muda MA diperiksa terkait suap yang diduga dilakukan anak buahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Perma Nomor 8/2016 guna memastikan ada atau tidaknya pembinaan yang dilakukan oleh atasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim yang ditunjuk oleh Ketua MA," ujar Andi Samsan Nganro.
Lalu apa hasilnya?
"Hasilnya kami belum bisa umumkan karena pemeriksaan belum rampung," jawab Andi Samsan Nganro.
Untuk diketahui, Sudrajad Dimyati ditahan terkait perkara pailit. Ia ditangkap setelah KPK menangkap basah staf MA menerima suap dari pengacara. Dessy disebut KPK sebagai representasi dari Sudrajad Dimyati.
Sebagai Penerima:
- Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah Agung (Catatan: KPK awalnya menyebut tersangka berinisial RD, namun belakangan KPK menyampaikan klarifikasi)
- Albasri, PNS Mahkamah Agung
Sebagai Pemberi:
- Yosep Parera, Pengacara
- Eko Suparno, Pengacara
- Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
Simak Video 'Mahfud Md: Upaya Pemberantasan Korupsi Banyak Gembos di MA':