MK Kembalikan Sisa Anggaran ke Negara
Senin, 10 Jul 2006 06:46 WIB
Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) patut ditiru lembaga negara lain. MK mengembalikan sisa anggaran 2006 Rp 5,006 miliar kepada pemerintah."Minggu lalu sudah dikembalikan ke kas negara," ujar Ketua MK Jimly Ashshidiqie di sela-sela nonton bareng (nobar) final Piala Dunia di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (10/7/2006).MK lebih memilih menghemat dan mengembalikan sisa anggaran kepada pemerintah. Menurut Jimly, pemerintah bisa menggunakan dana ini untuk rehabilitasi pasca gempa.Selain untuk penanggulangan bencana, MK meminta pemerintah menggunakan sisa anggaran MK ini untuk pendidikan. MK telah memutuskan anggaran pendidikan harus diwujudkan sebesar 20 persen dan tidak dilakukan bertahap."Karena putusan-putusan inilah kami secara moral harus bertanggung jawab," imbuh Jimly.Jimly menjelaskan penghematan yang dilakukan tidak akan mempengaruhi kinerja MK tahun 2006 ini.
(fay/)











































