Pejabat Asal PKB Diinstruksikan Tolak Gaji ke-13

Pejabat Asal PKB Diinstruksikan Tolak Gaji ke-13

- detikNews
Minggu, 09 Jul 2006 14:53 WIB
Bantul - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pemberian gaji ke-13, langkah serupa juga diambil DPP PKB. Seluruh anggota PKB baik yang menjadi menteri atau anggota DPR diinstruksikan menolak rezeki yang cair bulan ini tersebut."Kita dari PKB menolak gaji ke-13 untuk para pejabat. Kalau tetap diberikan harus dikembalikan pada kas negara atau diberikan kepada korban bencana," kata Ketua DPP PKB Muahimin Iskandar usai acara tahlil kubro dalam rangka hari lahir ke-8 PKB di Bantul, Yogyakarta, Minggu (9/7/2006). Menurut Muhaimin, gaji ke-13 tidak layak diberikan kepada para pejabat tinggi. Karena rakyat kecil saat ini banyak membutuhkan bantuan terutama akibat banyaknya bencana yang terjadi."Kalau pun harus diberikan, PKB setuju untuk PNS tingkat rendah dan gaji TNI/Polri, bukan pejabat negara," jelas Muhaimin.Wakil Ketua DPR ini pun berharap, supaya para pejabat dapat memahami dan bersikap empati terhadap musibah yang dialami masyarakat. Diharapkan para pejabat dapat mengikuti jejak PKB ini. "Lebih baik gaji ke-13 disalurkan menjadi bantuan bencana atau pun program-program akibat bencana," pinta pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini. (ahm/)


Berita Terkait