Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengaku akan melaporkan tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe ke Bareskrim Polri. Dia mengatakan langkah hukum diambil setelah somasi yang dilayangkannya tidak direspons kuasa hukum Lukas.
"Kita perlu tinjau itu penasihat hukum apakah memang dia penasihat hukum apa tidak, dia harus profesional. Oleh karena itu, karena sudah menyebut nama saya, selaku warga negara baik, saya bikin somasi dan somasi itu sudah dilayangkan 2x24 jam dan sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Paulus di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamus (29/9/2022).
Dia mengaku bakal mengambil langkah hukum. Dia mengatakan tim kuasa hukumnya sedang menuju Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tidak memberikan klarifikasi sehingga hari ini kami melaporkan di Bareskrim Polri, itu kewajiban hukum, saya bicara tentang hukum, bagi saya, prinsip, saya sebagai juga mantan pelaksana hukum itu sendiri, penegak hukum, saya pikir kita ikuti saja dengan proses yang sedang berlangsung hak mereka untuk nanti menjawab lewat sebuah proses itu," ujarnya.
"Tadi seingat saya, tim sudah bergerak ke Bareskrim," sambungnya.
Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe
Diketahui, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ucap Waterpauw di Manokwari, dilansir dari Antara, Selasa (27/9).
Waterpauw mengatakan somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. Dia pun mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak sembarang berbicara.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, ya, dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," sambungnya.
Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw mengatakan perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan. Dia pun meminta agar proses hukum dipatuhi.
"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak juga Video: AHY Duga Penetapan Tersangka Lukas Enembe Ada Muatan Politik