Rumah di Tangsel Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perdagangan Orang

Rumah di Tangsel Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perdagangan Orang

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 13:17 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Tangerang Selatan -

Sebuah rumah di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek polisi. Penggerebekan itu terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Kegiatan itu dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Polsek Pamulang hanya mendampingi," ujar Sarly ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (29/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan itu disebut-sebut terjadi pada Senin (26/9). Belum diketahui berapa orang yang diamankan dari rumah tersebut.

"Polres tidak lakukan penanganan perkara tersebut, tapi oleh Bareskrim," jelasnya.

ADVERTISEMENT

detikcom sudah menghubungi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian terkait kasus ini. Namun, hingga berita ini terbit, Brigjen Andi belum memberikan respons.

Lihat juga video '10 Sejoli di Parepare Digerebek, Diduga Prostitusi Online':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads