Pimpinan DPRD DKI soal Pulau G Sisa 1,7 Ha: Belum Dibangun Sudah Abrasi

Pimpinan DPRD DKI soal Pulau G Sisa 1,7 Ha: Belum Dibangun Sudah Abrasi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 11:58 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani
Zita Anjani (Foto: Dok. Pribadi)

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan reklamasi Pulau G belum tentu diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. Sebab, peruntukkan Pulau G baru akan ditentukan melalui Perda RTRW dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengembang.

"Di dalam ketentuannya prinsipnya kita itu rencana detail manakala sudah ada garis kebijakannya baru bisa kita tuangkan. Manakala belum ada maka belum bisa, maka melalui metode kajian yang nanti dituangkan ke mana? ke Perda RTRW sebagai arahan," kata Heru dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itulah, di dalam Pergub RDTR pun Pulau G masih masuk ke zona ambang. Sebab, pulau reklamasi itu masih berupa kawasan kosong.

Nantinya Pemprov DKI akan menawarkan pemanfaatan Pulau G kepada pihak pengembang melalui perjanjian kerja sama (PKS). Barulah dalam PKS itu akan didetailkan peruntukan Pulau G.

ADVERTISEMENT

"Ini pulau awal sebenarnya sudah ditetapkan dalam perencanaan dulu (Pergub RDTR), tapi masih kosong. Kemudian ditawarkan untuk dilakukan pembangunan. Pemerintah kalau bangun sendiri bisa, bisa. Kalau mampu kita tentukan apa saja bisa. Di situlah terjadi adanya kerja sama PKS, pemanfaatannya pasti kaitannya dengan PKS-nya. Kalau pemerintah semua udah pasti kita langsung kita tetapkan aja hunian, permukiman aja," jelasnya.

"Ini yang sebenarnya menurut kami agak kesulitan sehingga kita nggak akan bisa menetapkan zonanya secara detail pada saat ini belum muncul. Peluangnya aja juga belum ada. Sebenarnya bangak yang belum wujud," tambahnya.


(taa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads