Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani menyoroti daratan Pulau G yang tinggal 1,7 hektare (Ha) akibat abrasi. Zita menyebut lahan reklamasi itu sudah terkikis ombak sebelum adanya pembangunan.
"Intinya yang mau saya tekankan di sini Pulau G awalnya kan 30 hektare ya, sekarang tinggal 1,7 hektare. Dari 30 hektare lho, sekarang tinggal 1,7, ini kan abrasi. Ini belum dibangun aja udah kena abrasi," kata Zita Anjani di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Koordinator Komisi D itu berpesan agar anggota dewan dapat mengawal dan memastikan pengembangan Pulau G bermanfaat bagi masyarakat. Dia tak ingin pemanfaatan memberikan dampak terhadap lingkungan yang berimbas pada pembengkakan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini tugas bersama, Komisi D khususnya, untuk mengawal jangan sampai belum dibangun aja udah kena abrasi. Jangan sampai ketika adanya pembangunan bukannya memberikan manfaat untuk DKI Jakarta, tapi justru memberikan dampak lingkungan ke depannya nanti anggaran kita lebih besar lagi ke sana," ujarnya.
Zita juga menekankan jangan sampai pembangunan Kota Jakarta mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pasalnya, Jakarta kini dihadapi oleh permasalahan lingkungan, mulai dari banjir, sampah hingga penurunan muka tanah.
"Jangan hanya kita membangun, bangun saja segala macam, tapi masalah seperti sampah terus pencemaran lingkungan, penurunan muka air tanah, banjir itu menjadi masalah kita ke depan," tegasnya.
Selain itu, Zita juga meminta agar Pemprov DKI maupun Komisi D dapat mencermati beleid perjanjian kerjasama (PKS) dengan pengembang. Nantinya PKS akan dibuat antara Pemprov DKI dengan PT Muara Wisesa Samudra selaku, pengembang Reklamasi Pulau G.
"Karena ini kan masalah perdata ya, yang menggugat juga PT yang sama, kemungkinan dilanjutkan oleh PT yang sama. Nah, nanti PKS-nya seperti apa antara PT Wisesa dengan Pemprov DKI. Itu yang perlu sama-sama kita cermati," katanya.
Simak berita lengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan Video 'Wagub Pastikan Pulau G Tak Akan Jadi Permukiman Eksklusif':