Mahasiswi di Jakarta Selatan berinisial A (22) sempat melapor ke polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh istri driver ojek online. Mahasiswi tersebut kini telah mencabut laporan polisi.
"Iya kemarin siang aku cabut laporan," ujar A kepada detikcom, Kamis (29/9/2022).
A mengungkapkan alasannya mencabut laporan. Salah satunya alasan kemanusiaan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Faktor utamanya karena omongan keluarganya sih kak, apalagi dia kan punya bayi masih kecil ya," tutur A.
Ia memastikan kasus penganiayaan itu berakhir damai. "Sudah damai," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan membenarkan A sudah mencabut laporan.
"Iya (betul)," tuturnya.
Viral di Medsos
Dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (21/9/2022), tampak pertengkaran di antara sesama wanita. Kedua wanita itu tampak saling menarik baju.
Terdapat seorang laki-laki yang berusaha melerai pertengkaran tersebut. Setelah bisa dipisahkan, pertengkaran itu kembali terjadi.
"Seorang wanita penumpang ojek online dianiaya oleh istri pengemudi ojol diduga dianggap berselingkuh dengan suaminya," demikian narasi yang menyertai video tersebut.
Simak juga 'Saat Pria di Pinrang Sulsel Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi':