Pengusaha Mojokerto Siap Tampung Lumpur Lapindo

Pengusaha Mojokerto Siap Tampung Lumpur Lapindo

- detikNews
Sabtu, 08 Jul 2006 20:06 WIB
Surabaya - Lumpur sumur panas yang terjadi di Banjarpanji (BPJ) 1 Porong ternyata bisa dimanfaatkan untuk pembuatan batako. Salah satu pengusaha di Mojokerto telah mencoba satu tanki lumpur dengan volume 5.000 liter ternyata mampu untuk membuat batako mencapai 15.000biji. Namun hasil ini masih akan di teliti ulang apakah telah memenuhi standar kesehatan atau tidak. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, GM Lapindo Brantas Inc Imam P Agustino, Bupati Sidoarjo Wien Hendarso di Hotel JW Marriott, Surabaya, Sabtu (8/7/2006).Menurut Gubernur, Menteri ESDM sudah memesan produk batako/batu bata itu untuk pembangunan rumah-rumah korban bencana gempa di Yogjakarta dan Jawa Tengah.Pengelolaan pembuatan batako/batu bata akan langsung ditangani Pemkab Mojokerto. Hingga kini belum ditetapkan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksananya.Namun kapan waktu pelaksanaan pengangkutan lumpurnya, ungkap Imam, masih menunggu perkembangan keberhasilan penanggulangan bencana hingga Selasa besok. "Ini merupakan alternatif untuk mempercepat upaya pembersihan lumpur dari pemukiman warga," kata Imam. Tetapi untuk membersihkan lumpur dari lokasi memang membutuhkan waktu relatif lama karena satu tanki hanya berkapasitas 5 meter kubik untuk 15 ribu batako. Padahal setiap hari lumpur yang keluar dari sumur BJP-1 mencapaisekitar 30 ribu meter kubik. "Jadi bisa dibayangkan berapa lama nantinya warga harus menunggu sampai rumahnya bersih," ujarnya.Untuk mengatasi hal itu, tutur Gubernur, Bupati Sidoarjo mengusulkan dua alternatif. Pertama, mencari lokasi untuk tempat tinggal warga yang menjadi korbanlumpur. Kedua, memberi kesempatan kepada warga untuk kontrak rumah dengan dana dari Lapindo selama 1-2 tahun.Apabila kelak bencana dapat diatasi, warga diberikan pilihan, warga bisa kembali ke rumah asal atau rumahnya diserahkan ke Lapindo dengan ganti rugi. Mengenai harga diserahkan pada kesepakatan warga dan Lapindo. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads