Syarief Hasan Sebut Konversi Elpiji 3 Kg Kebijakan yang Terburu-buru

Angga Laraspati - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 20:53 WIB
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menolak rencana pemerintah mengkonversi penggunaan LPG 3 kg menjadi kompor listrik. Menurut Syarief, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru memaksakan penggunaan kompor listrik kepada rakyat.

Syarief mengatakan jika pemerintah beralasan beban subsidi yang semakin membengkak sehingga menekan APBN, maka alasan tersebut patut dipertanyakan. Ia pun melihat rencana mengkonversi LPG menjadi kompor listrik adalah kebijakan yang terburu-buru.

"Saya melihat rencana pemerintah mengkonversi LPG menjadi kompor listrik adalah kebijakan yang terburu-buru dan tanpa persiapan. Jika klaim pemerintah adalah untuk menghemat APBN dan mengatasi over supply listrik PLN, maka sebenarnya persoalan ini akan teratasi dengan sendirinya dengan aktivitas industri yang akan mulai menggeliat," tutur Syarief dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022)

"Megaproyek pembangkit listrik 35 GW dengan asumsi pertumbuhan ambisius 6 bahkan 7 persen ternyata melesat. Adakalanya kita memang perlu menahan dan mengukur diri," sambungnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini menuturkan pelaku UMKM akan sangat kesulitan dan terbebani dengan penggunaan kompor listrik ini. Pada tahun 2021, terdapat sebanyak 64,2 juta UMKM dengan serapan tenaga kerja 117 juta jiwa.

Syarief mengingatkan jika perkara oversupply ini dijadikan landasan konversi energi, maka alasan tersebut sangatlah rapuh. Dengan tren pertumbuhan yang melandai, bahkan sempat terkontraksi, kebutuhan energi terutama bagi industri juga minim.

Sehingga menurut Syarief membebankan kelebihan pasokan listrik kepada rakyat bukanlah pikiran yang bijak. Jika perkara oversupply bersifat insidentil, sementara pemerintah tidak mampu menjamin keberlanjutan pasokan listrik, ini akan menjadi persoalan besar yang ditanggung sebagian besar rumah tangga miskin nantinya.

Ia pun mengingatkan pemerintah jangan suka mengambil kebijakan berdasarkan perkara insidentil dan tanpa kajian dan persiapan yang matang. Subsidi adalah kewajiban negara guna perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Ini adalah bukti kehadiran negara. Menyalahkan subsidi sebagai beban fiskal membuat kita akan bertanya dimana dan apa peran pemerintah? Jikapun ternyata subsidi tidak tepat sasaran, jelas persoalannya pada kinerja pemerintah sendiri. Ibarat pepatah: janganlah mengusir tikus dengan cara membakar lumbung padi," ujar Syarief.




(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork