Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah kini menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Adapun Febri telah beberapa kali mengawal sejumlah perkara.
Sebagaimana diketahui, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas sekaligus jubir KPK pada 2016. Namun, Febri mengajukan pengunduran diri secara resmi tertanggal 18 September 2020 dari KPK. Febri secara resmi menanggalkan jabatan di KPK pada 18 Oktober 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memutuskan keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan juru bicara KPK Febri Diansyah membuka firma hukum bersama rekannya Donal Fariz. Firma hukum itu bernama Visi Integritas Law Office. Febri menegaskan firma hukumnya tidak akan pernah mendampingi terdakwa kasus korupsi.
Kini, Febri menjadi pengacara Putri Candrawathi. Berdasarkan undangan yang diterima detikcom, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selain Febri, tiga orang lainnya yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.
Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK. Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.
Saat dikonfirmasi, Febri membenarkan kabar tersebut. Dia akan menjadi pengacara Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi seca objektif," kata Febri kepada detikcom, Rabu (28/9/2022).
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tambahnya.
Sebelum perkara ini, Febri juga pernah mendampingi beberapa klien. Dirangkum detikcom, Rabu (28/9) berikut ini daftarnya:
Simak Video 'Penyidik Masih Fokus Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi':
1. Cagub Kalsel 2022
Febri pernah menjadi pengacara calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana saat menggugat hasil Pilkada 2020. Febri saat itu mengungkap alasannya membela Denny dalam gugatan itu.
"Ya saya akan bantu Mas Denny karena saya lihat ini memang perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Gugatan Denny ini berawal ketika KPU Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengantongi 843.695 suara. Selisih suara keduanya 8.127 suara atau kurang dari 1 persen. Atas dasat ini, kubu Denny melayangkan gugatan ke MK. Namun, gugatan Denny ini ditolak oleh MK dan ia dinyatakan kalah dalam Pilkada Kalsel 2020.
2. Korban Penipuan Emas Skema Ponzi
Febri juga pernah menangani korban penipuan investasi emas dengan skema Ponzi kerugian Rp 1 triliun atas nama Budi Hermanto yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Febri mengawal para korban untuk mengajukan ganti rugi kepada Budi Hermanto.
Perkara Budi Hermanto tercatat dengan nomor perkara 1907/Pid.B/2021/PN Tangerang. Total ada 13 korban dengan kerugian sekitar Rp 1 triliun dalam perkara itu.
Febri menyebutkan ada 8 korban yang meminta bantuannya, tetapi hanya 2 orang yang masuk ke 13 korban.
"Maka, Visi Law Office mengajukan ke hakim untuk tambahan pemeriksaan korban 6 orang lagi," ucap Febri saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3/2022).
3. Cabup Dharmasraya 2020
Febri juga pernah mendampingi pasangan calon (paslon) petahana Pemilihan Bupati (Pilbup) Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt. Labuan (ST-Labuan) pada tahun 2020.
Febri selaku kuasa hukum SR-Labuan mengaku mendapat laporan soal serangan hoax dan isu SARA. Namun pihaknya tidak mengedepankan pelaporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.
"Selain isu politik berintegritas kami lihat ada pihak tertentu yang tidak perlu disebut, menggunakan isu SARA sedemikian rupa yang dibungkus dengan hoax. Kami amati itu, meski secara hukum bisa diproses, tapi kami saat ini lebih mengingatkan dan memberi informasi yang benar," kata Febri.