Bareskrim Usut Kasus Robot Trading Mark AI yang Rugikan Korban Rp 25 M

Bareskrim Usut Kasus Robot Trading Mark AI yang Rugikan Korban Rp 25 M

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 10:13 WIB
Brigjen Ahmad Ramadhan
Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penggelapan, penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di aplikasi robot trading crypto Mark AI yang dinaungi PT Teknologi Investasi Indonesia. Korban mengalami kerugian dengan jumlah kurang lebih Rp 25 miliar.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini berdasarkan laporan nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri ter tanggal 9 November 2021. Para korban disebut berinvestasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 9 miliar.

"Hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar. Dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan mengatakan investasi ini awalnya lancar hingga pada 15 Oktober 2021 para korban tidak bisa menarik keuntungan. Pihak trading sempat menjanjikan akan kembali normal pada 18 Oktober 2021.

"Namun sampai saat ini korban tidak bisa mencairkan keuntungan. Atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian yang cukup besar yaitu mencapai angka Rp 25 miliar. Saat ini masih terus dilakukan proses penyidikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Kemudian Pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara juga maksimal 4 tahun dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Simak juga 'Saat Bareskrim Terima Laporan Korban Investasi Bodong Mark Al':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads