Simak di Sini! Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini

Simak di Sini! Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 07:24 WIB
Mobil Samsat keliling
Foto: Mobil Samsat keliling (Dok. TMC Polda Metro)
Jakarta -

Pelayanan Samsat Keliling (Samling) hari ini, Rabu 28 September 2022 beroperasi seperti biasa. Samsat keliling melayani perpanjangan STNK di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Samsat keliling hari ini ada di 14 lokasi Jadetabek. Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling hari ini.

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek:

1. Samsat Keliling Jakarta Pusat:
- Halaman perkir Samsat Jakarta Pusat
- Lapangan Banteng

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Samsat Keliling Jakarta Utara:
- Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

3. Samsat Keliling Jakarta Barat:
- LTC Glodok

ADVERTISEMENT

4. Samsat Keliling Jakarta Selatan:
- Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan
- Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan

5. Samsat Keliling Jakarta Timur:
- Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur
- Pasar Induk Kramat Jati

6. Samsat Keliling Kota Tangerang:
- Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang
- Palem Semi Karawaci Kota Tangerang
- Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.

7. Samsat Keliling Tangerang Selatan:
- Halaman Parkir Samsat Ciledug
- Kompleks Banjar Wijaya Ciledug
- Halaman Parkir Samsat Serpong
- ITC BSD Serpong
- Jaletreng Serpong.
- Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat
- Pamulang Square Ciputat.

8. Samsat Kabupaten Bekasi:
- Pasar Modern Intermoda Cisauk, Kelapa Dua
- Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.

9. Samsat Keliling Kota Bekasi:
- Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

10. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi:
- Ruko Robson Lippo Cikarang

11.Samsat Keliling Depok:
- Halaman Parkir Samsat Depok.

Syarat perpanjangan STNK di Samsat keliling hanya cukup membawa STNK, KTP serta BPKB. Pastikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Anda belum jatuh tempo untuk menghindari denda.

Perpanjangan STNK Secara Online

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengkonfirmasi, memang akan ada biaya di luar pembayaran pajak dan SWDKLLJ untuk perpanjang STNK secara online. Biayanya nggak mahal, cuma Rp 10.000.

"Untuk penggunaan aplikasi Signal, memang ada biaya jasa penggunaan sistem. Besarannya hanya 10.000 rupiah," kata Taslim kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).

Taslim menjelaskan, biaya Rp 10.000 itu untuk merawat aplikasi Signal yang menggandeng pihak ketiga atau swasta. Dengan biaya tersebut, perawatan aplikasi Signal tak perlu menggunakan kas negara.

"Itu karena aplikasi dibangun kerja sama dengan pihak ketiga/swasta. Hal itu kita lakukan agar tidak terjebak oleh manajemen penggunaan keuangan negara. Sistem harus terus dirawat, dikembangkan dan ada pembiayaan rutin (membayar biaya OTP dan tenaga customer service)," kata Tasilm.

Simak juga 'Gelar Rakor Samsat, Kakorlantas: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads