Penegakan Hak Cipta Roh Kreativitas Bangsa Maju

Penegakan Hak Cipta Roh Kreativitas Bangsa Maju

- detikNews
Jumat, 07 Jul 2006 23:40 WIB
Jakarta - Maraknya kasus pembajakan karya cipta di Indonesia baik seni musik, sastra maupun ilmu pengetahuan, sudah menjadi momok yang sangat meresahkan kalangan para pencipta karya seni di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Hamid Hawaluddin pun menjanjikan perlindungan yang pro aktif dari pemerintah untuk setiap hak cipta di Indonesia."Pemerintah memandangnya bukan karena keharusan tapi karena ingin memberikan roh dalam suatu bangsa," kata Hamid di kantor Departemen Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/7/2006).Menurutnya, hak cipta itu secara hukum mulai dihitung sejak karya cipta itu dilahirkan. Perhitungan terus berlanjut sampai sepanjang hidup si pencipta hingga 50 tahun ke depan setelah dia meninggal.Hamid juga menuturkan bahwa perlunya penegakkan hukum hak cipta di Indonesia sebagai bentuk kreatifitas bangsa yang mampu meningkatkan kemajuan bangsa. "Setiap bangsa tidak akan maju kalau tidak ada kreatifitas. kreatifitas melahirkan multifire efek," tutur Hamid.Untuk itu Hamid meminta kepada kalangan pencipta karya seni di Indonesia khususnya pencipta lagu, untuk bersama-sama memperbaiki hubungan kerja dan berdialog bersama pemerintah. Hal itu untuk membangun desiminasi dalam hak cipta di Indonesia. (ary/)


Berita Terkait