Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR batal memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait terkait video Dudung memerintahkan prajurit TNI AD memprotes anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. MKD DPR menilai persoalan itu sudah selesai.
"Nggak, nggak jadi (panggil KSAD)," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya, Effendi Simbolon sempat mengungkapkan isu disharmoni antara Dudung dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Hingga akhirnya beredar video TNI Angkatan Darat di berbagai daerah ramai-ramai mengecam anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon. Buka suara para perwira tersebut ternyata berangkat dari adanya perintah Dudung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Habiburokhman, ia mengatakan persoalan isu disharmoni itu juga sudah selesai. Menurutnya, Dudung dan Andika sudah saling tersenyum dan berpelukan.
"Sudahlah, itu di Komisi I sudah senyum-senyuman, sudah peluk-pelukan dua orang, sudah," ucapnya.
Untuk diketahui, Habiburokhman sempat mengusulkan MKD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terkait video Dudung memerintahkan prajurit TNI AD memprotes anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Habiburokhman mengatakan MKD ingin mendengar klarifikasi Dudung.
"Terkait pernyataan Pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WA group komisi di DPR, banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
"Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon, saya mengusulkan agar MKD juga memanggil Saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," sambungnya.
Simak video 'Adang Daradjatun Jadi Ketua MKD DPR Menggantikan Aboe Bakar':