Bujukan KPK Dibalas Ajakan Lihat Tambang Emas Milik Lukas Enembe

Bujukan KPK Dibalas Ajakan Lihat Tambang Emas Milik Lukas Enembe

Tim detikcom - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 20:47 WIB
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe menjawab permintaan Presiden Jokowi agar kliennya memenuhi panggilan KPK. Pengacara mengatakan Lukas Enembe masih sakit.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan kasus yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dihentikan. Penghentian kasus bisa dilakukan asal Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.

"KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alex saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK Bantah Kriminalisasi

Alex juga menepis narasi terkait upaya kriminalisasi dalam penetapan tersangka Lukas. KPK juga menegaskan dalam proses penyelidikan KPK tidak hanya menduga Lukas korupsi Rp 1 miliar, tapi angka itu keluar karena hanya angka itu yang bisa diklarifikasi KPK.

"Jadi narasi yang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya di Papua dan pada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan Rp 1 miliar itu yang saya bisa klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen," papar Alex.

ADVERTISEMENT

Alex juga menyebut KPK saat ini terus mengembangkan kasus ini. Dia berharap Lukas kooperatif.

"Tetapi perkara yang lain masih juga kami kembangkan, tadi Pak Ivan katakan ratusan miliar di transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar pada penasihat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif," pungkas Alex.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Pengacara Siap Ajak KPK Cek Tambang Emas Lukas Enembe di Papua

[Gambas:Video 20detik]




Lukas Enembe Klaim Punya Tambang

Gubernur Papua Lukas Enembe melalui salah satu kuasa hukumnya menegaskan tentang kepemilikan tambang emas. Bahkan Lukas bersedia mengajak KPK ke lokasi tambang emas itu.

"Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik," ucap Stefanus Roy Rening selaku salah satu kuasa hukum dari Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Roy Rening mengaku sudah pernah menanyakan langsung perihal tambang emas itu ke Lukas, tetapi dijawab candaan. Namun pada akhirnya Lukas membenarkan tentang kepemilikan tambang emas itu.

"Tapi dalam kesempatan itu, saya harus tanya Bapak waktu itu, 'Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini'. Dengan senyum dia katakan, 'Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi'. Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?" ucap Roy Rening.

"'Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses'. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya. Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads