Wamenkumham: Pasal Advokat Curang-Dokter Tanpa Izin Dihapus di RKUHP

Wamenkumham: Pasal Advokat Curang-Dokter Tanpa Izin Dihapus di RKUHP

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 17:44 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Bahtiar Rifai/detikcom)
Jakarta -

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan ada dua pasal yang sudah dihapus dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang masuk dalam daftar 14 pasal kontroversial. Pembahasan untuk pasal lain masih dibahas dengan DPR.

"Ada yang dihapus, seperti (pasal) advokat curang dihapus, lalu dokter gigi dan dokter tanpa izin, dihapus pasal itu," kata Edward kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Hal itu dia sampaikan seusai dialog publik RKUHP di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang. Edward menyebut pasal soal penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden juga masih didiskusikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dibahas di DPR," ujarnya.

Edward kemudian menerangkan pasal kontroversial soal kekuatan gaib juga masih dalam pembahasan. Tapi ada usulan agar pasal ini dihapus.

ADVERTISEMENT

Pemerintah dan DPR, katanya, menerima aspirasi publik untuk pembahasan mengenai pasal-pasal di RKUHP.

"Itu akan kita bahas, karena ada usulan untuk dihapuskan. Jadi kita terbuka untuk publik, pasti dibahas. Drafnya sudah final, tapi kan ada pembahasan. Dalam pembahasan pasti timbul berbagai hal yang kita perhatikan bersama," tutur Edward.

Target pemerintah untuk pengesahan RKUHP jadi KUHP, ia katakan, adalah tahun ini. Pembahasan dilakukan secara tidak tergesa-gesa dan mendengarkan aspirasi publik. Salah satunya dengan dialog bersama di Untirta.

"Target kita tahun ini," pungkasnya.

(bri/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads