Gaji Ke-13 Sebaiknya Diberikan Kepada Golongan Rendah
Jumat, 07 Jul 2006 14:57 WIB
Jakarta - Kecaman adanya gaji ke-13 bagi Pejabat Negara terus bergulir. Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta supaya gaji ke-13 tersebut hanya diberikan kepada PNS dan anggota TNI/Polri, terutama golongan kecil."Sebaiknya gaji ke-13 diberikan kepada rekan PNS, TNI/Polri yang golongannya masih kecil," kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung MPR RI Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/7/2006).Hidayat juga meminta supaya sebaiknya bagi para pejabat negara tidak menerima gaji ke-13 tersebut. Tapi problemnya, hal ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP)."Karenanya PP ini harus dikoreksi. Harus dilakukan perubahan dan perbaikan pada peraturan tersebut," papar Hidayat.Menurut Hidayat, perubahan itu dilakukan supaya jika terdapat pejabat negara yang ingin menolak gaji ke-13, tidak dikatakan menyalahi peraturan yang ada. "Ini supaya tidak menyalahi aturan. Jadi baiknya dilakukan perbaikan dan perubahan," pinta Hidayat.
(ahm/)