Partai Garuda Ingatkan Kasus Lukas Enembe di Gratifikasi, Bukan Judi

Partai Garuda Ingatkan Kasus Lukas Enembe di Gratifikasi, Bukan Judi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 10:45 WIB
Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seruan agar Anies Baswedan menjadi capres, bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi/Foto: Partai Garuda
Jakarta -

Isu berkaitan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK merembet ke urusan judi di luar negeri. Partai Garuda meminta fokus kasus ini tetap di perkara gratifikasi, bukan ke urusan judi atau hal-hal lainnya.

"Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, sayangnya yang muncul di pemberitaan kebanyakan di luar dari kasus yang disangkakan kepadanya," ujar Jubir Partai Garuda, Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

"Fokus saja pada kasus dugaan gratifikasi, bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan ke Papua dan sebagainya, karena saat ini yang membuat Lukas dipanggil bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan papua atau urusan lainnya. Yang ada malah nanti melebar kemana-mana," sambung Teddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy menyentil kebiasaan sebagian masyarakat yang jika ada suatu kasus, yang dipermasalahkan malah hal di luar kasus. Bahkan petinggi negeri, menurut Teddy, juga melakukan hal yang sama.

"Terlalu banyak bumbunya. Bahkan bukan hanya masyarakat, para petinggi juga ikut membahas sesuatu yang diluar substansi, terlalu genit. Biar nanti urusan aparat hukum yang mengembangkan dalam pemeriksaan," tutur Teddy.

ADVERTISEMENT

Pria yang juga menjabat sebagai Waketum Partai Garuda ini juga mengingatkan agar praduga tidak bersalah dikedepankan.

"Akan tetapi jika tersangka tidak patuh akan mekanisme hukum, tentu jangan dibiarkan, negara harus tegas. KPK jangan takut untuk melakukan eksekusi, jangan hanya sibuk berkoar-koar dan berbantah-bantahan di media. Segera lakukan apa yang seharusnya dilakukan," pungkas Teddy.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap atau gratifikasi oleh KPK. Namun proses hukum terhadap orang nomor satu di Pemprov Papua tersebut terkendala karena Lukas belum bisa diperiksa oleh penyidik.

Lukas meminta penundaan pemeriksaan karena alasan sakit. Sedangkan KPK yang siap memberikan pelayanan medis untuk Lukas sedang terus berupaya untuk memeriksa Lukas.

Simak video 'Terungkapnya Lukas Enembe yang Doyan Judi di Negara Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]



(fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads